PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Meski Tren Penularan Kasus COVID-19 Stabil
Menko Marves Luhut Pandjaitan/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan hingga 6 Desember mendatang.

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Luhut dalam evaluasi mingguan mengenai perkembangan informasi penanganan pandemi COVID-19 seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 29 November.

Tren stabil ini, sambung Luhut, terbukti dengan jumlah kasus COVID-19 yang terus terjaga pada tingkat terendah. Luhut bahkan mengatakan, penurunan angka kasus saat ini dapat ditekan hingga 99 persen sejak puncak kasus terjadi pada Juli lalu.

Meski begitu, dia meminta semua pihak mewaspadai penambahan kasus mengingat terjadi peningkatan kasus aktif nasional. Apalagi, berdasarkan hasil asesmen terakhir ada 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 PPKM di mana 10 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek.

"Hasil asesmen 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam Level 1," ujar Luhut.

"Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," imbuhnya.

Tak hanya itu, Luhut juga mengingatkan semua pihak berhati-hati dengan adanya mobilitas masyarakat yang berdasarkan hasil survei Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat terjadi secara signifikan.

Menurutnya, kehati-hatian penting untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 karena saat ini sudah mendekati Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022. Luhut berpesan jangan sampai kembali terjadi penularan secara signifikan di tengah masyarakat yang berujung pada pembatasan ketat.

"Kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," pungkasnya.