Saat Digeledah KPK, Ada 27 Orang dalam Kerangkeng Mirip Penjara di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Foto: Pekerja kelapa sawit yang diduga dikurung di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin/ Sumber: Istimewa

Bagikan:

MEDAN - Tempat kerangkeng mirip penjara ditemukan di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat digeledah oleh KPK dalam gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) pekan lalu. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, saat penggeledahan oleh KPK itu, terdapat 27 orang yang berada di dalam bangunan mirip penjara tersebut. 

Menurut Kombes Hadi, keberadaan bangunan mirip penjara itu sudah ada sejak tahun 2012. Di dalam kompleks rumah Bupati Terbit Perangin Angin, terdapat 2 bangunan mirip penjara. 

"Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang yang kecanduan narkoba," kata Kombes Hadi di Medan, Senin, 24 Januari. 

Kombes Hadi mengatakan, sampai saat ini keberadaan rehabilitasi narkoba yang disebut Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin belum memiliki izin. 

"Tahun 2017, BNNK Langkat, sempat berkoordinasi di sana, kalau memang dijadikan tempat rehabilitasi, biar diberikan izin resmi. Tapi sampai detik kemarin, itu tidak ada," tegas dia. 

Saat ini, katanya, tim gabungan Polda Sumut masih melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi terkait keberadaan bangunan mirip penjara di kediaman pribadi Terbit Rencana Perangin-angin. 

"Ini sedang didalami, terkait informasi yang berkembang, ini terus digali dan tim sedang bekerja mencari fakta di lapangan. Informasi yang dapat diberikan masyarakat," sebutnya. 

Terkait dugaan memperkerjakan orang yang berada di bangunan mirip penjara itu di kebun sawit, Kombes Hadi tidak menjelaskan secara rinci. 

"Selnya ada, berupa ruang tahanan, itu betul. Ini tim sedang dalami. Kalau dugaan mempekerjakan karyawan yang ditahan, sampai saat ini segala informasi terus dilakukan pendalaman. Ada yang mengatakan mereka tiap pagi kerja di perkebunan," paparnya.