Polri Telusuri Dugaan <i>Human Trafficking</i> Kerangkeng Mirip Penjara di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
FOTO ISTIMEWA/ Kerangkeng mirip penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin

Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri memberi atensi temuan kerangkeng mirip penjara di rumah Bupati Langkat, Sumut, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Ditelusuri ada tidaknya kaitan dengan human trafficking. 

“Saya cek dulu, apakah ada hubungan trafficking,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 24 Januari. 

Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, saat penggeledahan oleh KPK itu, terdapat 27 orang yang berada di dalam bangunan mirip penjara tersebut. 

Menurut Kombes Hadi, keberadaan bangunan mirip penjara itu sudah ada sejak tahun 2012. Di dalam kompleks rumah Bupati Terbit Perangin Angin, terdapat 2 bangunan mirip penjara. 

"Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang yang kecanduan narkoba," kata Kombes Hadi di Medan, Senin, 24 Januari. 

Kombes Hadi mengatakan, sampai saat ini keberadaan rehabilitasi narkoba yang disebut Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin belum memiliki izin. 

"Tahun 2017, BNNK Langkat, sempat berkoordinasi di sana, kalau memang dijadikan tempat rehabilitasi, biar diberikan izin resmi. Tapi sampai detik kemarin, itu tidak ada," tegas dia. 

Saat ini, katanya, tim gabungan Polda Sumut masih melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi terkait keberadaan bangunan mirip penjara di kediaman pribadi Terbit Rencana Perangin-angin. 

"Ini sedang didalami, terkait informasi yang berkembang, ini terus digali dan tim sedang bekerja mencari fakta di lapangan. Informasi yang dapat diberikan masyarakat," sebutnya. 

Terkait dugaan memperkerjakan orang yang berada di bangunan mirip penjara itu di kebun sawit, Kombes Hadi tidak menjelaskan secara rinci. 

"Selnya ada, berupa ruang tahanan, itu betul. Ini tim sedang dalami. Kalau dugaan mempekerjakan karyawan yang ditahan, sampai saat ini segala informasi terus dilakukan pendalaman. Ada yang mengatakan mereka tiap pagi kerja di perkebunan," paparnya.

Temuan Migrant Care

Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care mengungkap 40 pekerja sawit yang dikurung di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mendapat perlakuan kejam.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Migrant Care, Anis Hidayah saat melaporkan kondisi ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia mengatakan kerangkeng manusia hingga perlakuan kejam ini terbuka saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Terbit Rencana dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladangnya yang ternyata kita menemukan tujuh perlakuan kejam yang diduga sebagai bentuk perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin, 24 Januari.

Anis kemudian memerinci tujuh perlakuan kejam terhadap puluhan pekerja kebun sawit itu. Pertama, mereka dikurung di sebuah kerangkeng besi seperti penjara besi yang digembok di bagian luar.

Dia mengatakan kerangkeng besi itu menjadi tempat untuk menampung para pekerja di kebun kelapa sawit. "Ketiga, mereka tidak punya akses kemana-mana," ungkapnya.

"Keempat, mereka mengalami penyiksaan dipukul, lebam, dan luka. Kelima, mereka diberi makan tidak layak hanya dua kali sehari," imbuh Anis.

Berikutnya selama bekerja, mereka tidak digaji. Terakhir, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.

"Sehingga berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM. Karena pada prinsipnya itu sangat keji," tegasnya.