Perlakuan Sadis Bupati Langkat ke Pekerja Sawit Sebelum Ditangkap KPK, Diduga Mengurung, Menyiksa dan Memberi Makan Dua Hari Sekali
Foto: Pekerja kelapa sawit yang diduga dikurung di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin || Sumber: Istimewa

Bagikan:

JAKARTA - Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care mengungkap 40 pekerja sawit yang dikurung di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mendapat perlakuan kejam.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Migrant Care, Anis Hidayah saat melaporkan kondisi ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia mengatakan kerangkeng manusia hingga perlakuan kejam ini terbuka saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Terbit Rencana dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladangnya yang ternyata kita menemukan tujuh perlakuan kejam yang diduga sebagai bentuk perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin, 24 Januari.

Anis kemudian memerinci tujuh perlakuan kejam terhadap puluhan pekerja kebun sawit itu. Pertama, mereka dikurung di sebuah kerangkeng besi seperti penjara besi yang digembok di bagian luar.

Dia mengatakan kerangkeng besi itu menjadi tempat untuk menampung para pekerja di kebun kelapa sawit. "Ketiga, mereka tidak punya akses kemana-mana," ungkapnya.

"Keempat, mereka mengalami penyiksaan dipukul, lebam, dan luka. Kelima, mereka diberi makan tidak layak hanya dua kali sehari," imbuh Anis.

Berikutnya selama bekerja, mereka tidak digaji. Terakhir, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.

"Sehingga berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM. Karena pada prinsipnya itu sangat keji," tegasnya.

"Dan baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, dan anti perdagangan orang," imbuh Anis.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM akan mengirim tim ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara untuk menginvestigasi keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara dan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak," kata Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam.

Pengiriman tim ini memang harus cepat dilakukan agar korban mendapat perlindungan. Apalagi, jika ada dugaan penyiksaan.

"Jangan sampai hari ini hilang 1 gigi, karena kita lama meresponsnya, besok hilang 2 gigi atau 3 gigi. Semakin cepat maka akan semakin baik pencegahan ini," tegasnya.

Anam mengatakan tim ini juga nanti akan menggali sejumlah tanda tanya terkait keberadaan kerangkeng tersebut. Misalnya, berapa jumlah pasti pekerja yang dikurung hinga dari mana asal mereka.