Mau OTT Malah Temukan Penjara di Rumah Bupati Langkat, Wakil Ketua KPK: Mereka yang Ditahan Pekerja Kebun Sawit
Penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin/IST

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, mengatakan orang yang dikurung dalam kerangkeng besi di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin adalah pekerja kebun sawit.

Pengakuan ini didapat KPK ketika menggelar operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu dan mencari Terbit di rumahnya, tempat kerangkeng tersebut berada.

"Pada saat itu tim penyidik tidak menemukan yang bersangkutan tapi malah menemukan dua ruangan yang berisi orang-orang. Karena KPK mencurigai ada masalah, KPK kemudian menanyakan siapa orang-orang yang di dalam itu," kata Ghufron dalam keterangan video kepada wartawan yang dikutip Rabu, 25 Januari.

Mendapat pertanyaan itu, mereka mengaku sebagai pekerja kebun sawit milik Terbit. Ghufron mengaku timnya saat itu tak berbuat banyak selain melakukan dokumentasi dan mengkoordinasikan temuannya dengan aparat penegak hukum lain.

Adapun alasan KPK saat itu tidak berbuat banyak karena mereka sedang mengejar Terbit. Apalagi, ketika tim komisi antirasuah datang, dia sudah tak ada di rumahnya.

"Orang-orang yang di dalam itu kemudian menerangkan bahwa mereka itu adalah pekerja di kebun sawit milik Bupati Langkat," ungkap Ghufron.

"Karena memang tujuannya untuk melakukan pengamanan bupati maka tim penyidik KPK bergerak bergeser ke tempat lain untuk mencari yang bersangkutan. Namun, KPK atas temuan tersebut mendokumentasikan dan kemudian telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ghufron menegaskan pihaknya berkomitmen untuk membantu dan memberikan dokumentasi yang disebutnya itu. Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan saat ini aparat penegak hukum maupun Komnas HAM telah melakukan proses-proses sesuai dengan kewenangan masing-masing," tegasnya.

"Kami berkomitmen untuk membantu dan akan memberikan dokumentasi atas temuan KPK di rumah Bupati Langkat dimaksud," tambah Ghufron.

Diberitakan sebelumnya, Migrant Care menyebut dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana adalah laporan dari masyarakat. Selain dikurung, puluhan orang tersebut mendapat tujuh perlakuan kejam dan tak manusiawi.

Tujuh perlakuan kejam itu di antaranya adalah Terbit membangun penjara atau kerangkeng manusia di rumahnya untuk menampung pekerja sawit, para pekerja tidak boleh kemana-mana, dipukuli, diberi makan tidak layak dua kali sehari, hingga tidak digaji saat bekerja di kebun sawit milik Tebit.

Selain itu, mereka juga tidak punya akses komunikasi dengan pihak lain. Atas dugaan tersebut, kelompok ini sudah melaporkan kepada Komnas HAM yang ditindaklanjuti dengan pengiriman tim investigasi ke Sumatera Utara.