Bagikan:

JAKARTA - Keberadaan kerangkeng mirip penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, masih menyisakan banyak pertanyaan. Terurama soal fungsi dari kerangkeng yang seolah terjadi praktik perbudakan di kediamannya.

Kerangkeng itu terungkap keberadaannya saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya. Di mana, penggeledahan itu terkait dengan gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT).

10 Tahun

Berdasarkan hasil pengumpulan informasi sampai saat ini, kerangkeng itu sudah bertahun-tahun di rumah Terbit Perangin Angin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keberadaan bangunan mirip penjara itu sudah ada sejak tahun 2012. Di mana, terdapat 2 bangunan mirip penjara. 

"(Kerangkeng, red) Dibuat sejak 2012," ujar Hadi kepada wartawan, Senin, 24 Januari.

Saat penggeledahan oleh KPK itu, kerangkeng itu dalam kondisi terisi. Setidaknya, terdapat 27 orang yang berada di dalam bangunan mirip penjara tersebut. 

"Hasil pendalaman ada 27 orang yang kami akan evakuasi dari tempat tersebut ke Dinas Sosial," katanya.

Untuk Rehabilitasi

Selain itu, berdasarkan pendalaman sementara kerangkeng itu dipergunakan untuk rehabilitasi para pecandu narkoba. Hanya saja, perihal itu masih ditelusuri kebenarannya.

"Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang yang kecanduan narkoba," kata Hadi.

Kombes Hadi mengatakan, sampai saat ini keberadaan rehabilitasi narkoba yang disebut Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin belum memiliki izin. 

"Tahun 2017, BNNK Langkat, sempat berkoordinasi di sana, kalau memang dijadikan tempat rehabilitasi, biar diberikan izin resmi. Tapi sampai detik kemarin, itu tidak ada," tegas dia. 

Saat ini, katanya, tim gabungan Polda Sumut masih melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi terkait keberadaan bangunan mirip penjara di kediaman pribadi Terbit Rencana Perangin-angin. 

"Ini sedang didalami, terkait informasi yang berkembang, ini terus digali dan tim sedang bekerja mencari fakta di lapangan. Informasi yang dapat diberikan masyarakat," sebutnya. 

Dugaan Human Trafficking

Mabes Polri pun turun tangan atas temuan kerangke ini. Atensi pendalaman pun diberikan untuk mengusut tuntas keberadaan kerangkeng mirip penjara tersebut.

Bahkan, Polri juga akan mendalami ada tidaknya kaitan dengan human trafficking. Sebab, banyak kabar simpang siur perihal tersebut.

“Saya cek dulu, apakah ada hubungan trafficking," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Bahkan, pada kesempatan berbeda Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mempersilakan masyarakat yang merasa dirugian untuk membuat laporan secara resmi. Perlaporan itupun berkaitan dengan dugaan perbudakan modern.

"Silahkan (laporkan),  (tempat) itu berdasarkan hasil pemeriksaan saya berdasarkan hasil penangkapan. Tidak ada (aniaya), luka itu saya tanya masih proses, anak-anak (tim) masih memeriksa. Kita dalami terus, kenapa bisa memar dari anggota di lapangan itu biasa dari melawan. Memar saya lihat ada, orangnya juga tak sadar, orang yang kita periksa enggak sadar, masih positif tes urinenya," kata Irjen Panca.

Komnas HAM Cek Adanya Dugaan Perbudakan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirim tim ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara untuk menginvestigasi keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif.

Tim ini dikirimkan setelah adanya laporan dari Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care. Kelompok ini menduga, Terbit Rencana diduga mengurung 40 pekerja sawit di dalam kerangkeng yang bentuknya seperti penjara.

“Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara dan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak," kata Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Senin, 24 Januari.

Pengiriman tim ini memang harus cepat dilakukan agar korban mendapat perlindungan. Apalagi, jika ada dugaan penyiksaan.

"Jangan sampai hari ini hilang 1 gigi, karena kita lama meresponsnya, besok hilang 2 gigi atau 3 gigi. Semakin cepat maka akan semakin baik pencegahan ini," tegasnya.

Anam mengatakan tim ini juga nanti akan menggali sejumlah tanda tanya terkait keberadaan kerangkeng tersebut. Misalnya, berapa jumlah pasti pekerja yang dikurung hingga dari mana asal mereka.

Sementara itu, pihak Migrant Care yang diwakili oleh Anis Hidayah mengatakan dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana adalah laporan dari masyarakat. Dia menyebut ada dugaan praktik perbudakan modern yang terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berhasil menjerat Terbit.