Provokator yang Sebut Wiyanto Maling Mobil Sudah Terungkap, Tapi Polisi Belum Jelaskan Mengapa Korban Diteriaki Maling
Layar tangkap video pengejaran kakek yang dituduh curi mobil

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tersangka inisial JI (23) sebagai provokator aksi pengejaran dan pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu 23 Januari, lalu.

JI merupakan salah satu dari lima orang tersangka pengeroyok lainnya yang telah ditahan Polres Metro Jakarta Timur. Selain disebut sebagai provokator, JI juga berperan menendang menggunakan kaki kanan ke bagian atas tubuh korban.

Freddy Y Patty kuasa hukum keluarga korban Wiyanto Halim membenarkan bahwa pihak Kepolisian telah memastikan satu diantara lima tersangka merupakan provokator.

"Salah satu tersangka adalah sang provokator yang berteriak - teriak," katanya saat dihubungi VOI, Kamis 27 Januari, siang.

Dari hasil pertemuan pihak keluarga Wiyanto dengan penyidik Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu 26 Januari, ternyata penyerempetan terjadi bukan di awal kejadian.

"Penyerempetan terjadi bukan di awal kejadian. Tapi pada saat proses kejar mengejar," ujarnya.

Freddy pun membenarkan bahwa masih ada tersangka lain yang masih diburu polisi di lapangan.

"Masih ada beberapa tersangka yang masih dalam pengejaran. Tentang adanya aktor intelektual, masih dalam pengembangan (penyidik)," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar tersebut.

"Inisial JI (provokator)," kata Zulpan kepada VOI.

Disebutkan bahwa penyerempetan bukan terjadi di awal kejadian, melainkan pada saat pengejaran. Namun, petugas kepolisian belum memberikan keterangan lebih detil apa yang menyebabkan Wiyanto diteriaki maling oleh para pelaku?

Mapolrestro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus ini. Keluarga korban bersama kuasa hukumnya pun telah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur guna memastikan perkembangan proses penyidikan kasus itu.