Sudah 5 Tersangka di Kasus Pengeroyokan Lansia yang Diteriaki Maling, Polisi Buru Pelaku Lainnya yang Terekam Video Viral
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih memburu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan lansia, Wiyanto Halim, meninggal dunia. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka.

"Pelaku-pelaku lain ya yang terekam dalam tayangan video viral itu ya ini masih kita lakukan pengejaran dan pencarian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 26 September.

Dalam perburuan mencari para pelaku, polisi mengantongi beberapa bukti yang salah satunya rekaman video. Pada video yang viral itu menampilkan para pelaku.

Selain itu, tim penyidik juga terus mencari keterangan dari saksi-saksi. Hingga nantinya, mengantongi identitas pelaku dan menangkapnya.

"Tim masih bergerak dan juga masih ada yang dilakukan pemeriksaan," kata Zulpan.

Sementara untuk 5 orang yang telah diterapkan tersangka, Zulpan menyatakan dari hasil pemeriksaan mereka tak ada kaitanya dengan latar belakang korban. Semuanya mengaku terprovokasi dengan teriakan maling.

"Sudah bisa kita pastikan kelima tersangka ini tidak ada kaitannya dengan latar belakang korban," kata Zulpan.

"Jadi kelima tersangka ini murni karena terprovokasi adanya teriakan maling itu," sambungnya.

Wiyanto Halim tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu, 23 Januari sekitar pukul 02.00 WIB.

Wiyanto Halim diteriaki maling dan dikejar-kejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.

Padahal WH bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya. Hal itu dapat dibuktikan oleh kepolisian melalui pengecekan internal.