JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulses) Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama beberapa orang lain.
Berdasarkan informasi, selain Nurdin Abdullah, tim Satgas KPK juga membekuk pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan seorang kontraktor.
Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Dalam OTT ini, tim Satgas juga mengamankan sejumlah uang yang diduga barang bukti transaksi suap.
Namun, belum diketahui secara pasti mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan Nurdin Abdullah dan para pihak lain hingga diringkus tim Satgas KPK.
BACA JUGA:
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, Ghufron belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang diamankan dan tindak pidana yang dilakukan mereka. Hal ini lantaran tim Satgas masih terus bekerja di lapangan. Ghufron berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.
"Betul, hari Jumat, 26 Februari tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja. Belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," kata Ghufron, Sabtu 27 Februari.