OTT Gubernur Sulsel, Jubir Pemprov: Tidak Ada Barang Bukti saat Dijemput, Bapak dengan Patriotismenya Ikut KPK
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (ANTARA) (Pemprov Sulsel)

Bagikan:

MAKASSAR - Juru Bicara Pemprov Sulsel Veronica Moniaga menyebut tak ada barang bukti yang diamankan  Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat didatangi tim KPK. 

“Tidak ada barang bukti sama sekali yang diambil pada saat dijemput oleh tim KPK,” kata Veronica di Makassar, Sabtu, 27 Februari.

Menurut Veronica, Nurdin Abdullah tengah beristirahat saat tim KPK datang. Gubernur Sulsel disebut kooperatif dengan tim KPK. 

“Bapak dibangunkan, memang ini tentu menjadi suatu hal yang mengagetkan bahwa tidak ada satu surat kemudian beliau didatangi begitu oleh KPK,” sambungnya.

Nurdin Abdullah pun dibawa tim KPK. Saat ini Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya sudah berada di KPK.  

“KPK datang ingin bertemu bapak dengan baik, katanya awalnya komunikasi dan bapak pun juga dengan sikap patriotismenya, siap karena warga negara dengan seharusnya seperti itu,” kata Vero.

BACA JUGA:


Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ada uang tunai yang diamankan dalam OTT ini. Ketua KPK menegaskan proses hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli kepada wartawan, Sabtu, 27 Februari.

Tim KPK langsung memeriksa keenam orang tersebut. Dalam waktu 1x24 jam akan ditentukan status hukum Nurdin Abdullah bersama orang lainnya yang ditangkap KPK pada Jumat, 26 Februari malam.

“Pihak-pihak yang diamankan telah  sampai Jakarta dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di gedung Merah Putih KPK,” Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.