Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Artinya Gubernur Sulsel menjadi tersangka.

Dari pantauan di gedung KPK, Nurdin Abdullah tampak dihadirkan dalam jumpa pers di gedung KPK, Minggu, 28 Februari.

Bukan cuma rompi oranye, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diborgol tangannya. 

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mengumumkan tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap mereka yang diamankan. 

"Hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli kepada wartawan, Sabtu, 27 Februari.

Saat ini, kata Firli, tim KPK masih bekerja terkait penangkapan tersebut. KPK saat ini sudah membawa Nurdin bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.