KPK Ingatkan Kepala Daerah Baru Termasuk Gibran-Bobby Nasution Agar Tak Korupsi
KPK/VOI

Bagikan:

JAKARTA - KPK mengingatkan kepala daerah yang baru dilantik termasuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution agar membangun pemerintahan daerah bersih tanpa korupsi. 

"KPK berharap para kepala daerah tidak lagi mengulang praktik korupsi tersebut,”kata Plt Jubir KPK, Ipi Maryati, Jumat, 26 Februari.

KPK mengingatkan para kepala daerah yang baru memegang integritas dan memastikan prinsip good governance dalam menjalankan pemerintahan.

Selain itu, kepala daerah yang baru diingatkan agar mewujudkan janji-janji selama kampanye pilkada.

"KPK mengajak kepala daerah untuk menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, terutama di masa pandemi saat ini dengan menciptakan inovasi bagi daerahnya demi kesejahteraan masyarakat," kata Ipi.

Yang harus dicermati kepala daerah yakni celah korupsi di pemerintahan daerah yang harus ditutup. Celah ini di antaranya terkait belanja daerah, hibah, bansos, termasuk pengelolaan aset.

Celah lainnya yakni terkait penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat, korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan.

"Serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi dan promosi ASN di lingkungan pemerintahannya," papar Ipi.

Ditegaskan Ipi, program pencegahan, koordinasi dan supervisi akan menjadi bagian KPK ‘mendampingi’ pemerintahan daerah. 

KPK punya fokus perbaikan yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Kemudian Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

"Kedelapan area intervensi tersebut dipetakan berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani tindak pidana korupsi dan merupakan titik rawan korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah," papar Ipi.