JAKARTA - Istilah Om Kumis kini lagi jadi perbincangan. Om Kumis dikait-kaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Istilah Om Kumis ini disebut pegiat media sosial Aoki Vera. Kini di linimasa media sosial, muncul komentar-komentar ‘kumis’ dalam postingan informasi daerah Sulsel.
Aoki Vera terang-terangan membela Nurdin Abdullah. Dia mempertanyakan OTT KPK di rumah jabatan Nurdin Abdullah pada Sabtu, 27 dini hari.
“KPK yang lagi asyik bobo siang tiba-tiba loncat ke sulsel OTT dengan drama. OTT-nya di mana yang ditangkap orang yang lagi tidur,” kata Aoki Vera dalam channel YouTube.
“Di sini otomatis, kalau gw sih ya ada bau-baunya (Vera Aoki memeragakan tanda petik dengan tangan, red). Seperti biasa peliharaan-peliharaan Om Kumis sudah mulai bergerak seperti biasanya untuk semakin menjurus ke arah sana,” sambung dia tanpa menyebutkan identitas Om Kumis
Lantas Aoki Vera menyorot jumlah pegawai KPK yang disebut 1.586 orang dengna dana yang digelontorkan negara mencapai Rp1,3 triliun.
“Nolnya banyak banget. Tapi hasil kerja KPK selama ini apa?… Gimana dong, tiba-tiba lagi tidur siang loncat ke Sulsel, yang di depan mata Pemprov DKI nggak dicolek-colek,” kata dia.
Aoki Vera kembali menyinggung Om Kumis saat berbicara soal OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
“Siapa pun orang yang sudah mulai susah disetir sama Om Kumis harus didepak ceritanya. Kayak semacam gw harus buka mulut ya, orang yang menyutradarai BTP dipenjara, sutradaranya adalah Om Kumis. Sekarang karena pak gubernur agak sedikit strength, di saat ada permintaan ‘taruh ini dong, taruh ini dong di sini, pak Gub tidak bisa mengiyakan hal tersebut. Mau tak mau pak Gub yang didepak keluar dengan drama OTT di mana orang yang ditangkap orang lagi tidur,” kata Aoki Vera.
Tapi terlepas dari segala sorotan Aoki Vera atas kinerja KPK, KPK pernah menegaskan punya bukti kuat dari OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Bukti-bukti ini biasanya akan terungkap terang benderang saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Tersangka (Nurdin Abdullah) membantah (terlibat korupsi) hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
BACA JUGA:
KPK mengingatkan kepada para tersangka dan pihak-pihak lain yang nantinya diperiksa dalam proses penyidikan agar kooperatif dalam memberikan keterangan.
"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik," ujar Ali.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga menerima total duit diduga korupsi Rp5,4 miliar. KPK menyebut Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020 sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar.
Kemudian pada awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) telah lama kenal baik dengan Nurdin berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan TA 2021.