PKS Kawal Proses Hukum terkait OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan berkomitmen mengawal proses hukum atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh KPK.

Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad mengatakan pihaknya sebagai partai pengusung, belum membahas berbagai kemungkinan khususnya terkait menyiapkan nama untuk pengganti Gubernur Sulsel.

"Kita memprioritaskan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik," katanya dikutip Antara, Sabtu, 27 Februari.

Pihaknya juga memilih untuk menunggu proses hukum Nurdin Abdullah di KPK.

"Kami sudah membaca berita terkait hal ini, bagi kami yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya.

"Kami tentu tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah," lanjut dia.

KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah pada Sabtu, 27 Februari dini hari. KPK mengamankan uang dari rangkaian OTT di Makassar.

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.