JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan eks pegawai OVO, RIS terhadap dua anak kandungnya, KR dan KA di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan hari ini, Kamis, 5 Januari terlapor RIS akan dilakukan pemanggilan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kalau jadwalnnya jadi (hari ini),” kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Januari.
Rencananya terlapor akan dipanggil tim Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari, pukul 11.00 WIB.
Nurma mengaku tidak dapat memastikan apakah eks pegawai OVO itu akan memenuhi panggilan hari ini atau tidak.
“Rencananya jam 11. Tapi kalau dateng engganya enggak tau,” ucapnya.
BACA JUGA:
Ia menyebut apabila hari ini tidak hadir, maka akan dijadwalkan kembali. Kemudian, jika yang ke tiga kalinya tidak hadir, maka akan dijemput paksa.
“Yang ke tiga. Karena itu sudah aturannya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), RIS tidak menghadiri pemanggilannya di Polres Metro Jakarta Selatan dengan alasan sakit. Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum RIS, Jonathan Christian.
Polres Metro Jakarta Selatan berencana menjadwalkan kembali RIS untuk dilakukan pemeriksaan.