Pengemudi Harley Davidson Sudah Masuk Sel, Tapi Belum Jadi Tersangka
Pengendara Harley Davidson menjalani pengobatan di rumah sakit usai menabrak lansia di Menteng/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Timur menyatakan telah menahan pengendara Harley Davidson berinisial RMP (43) di sel tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

"RMP sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kanit Laka Satlantas Jakarta Pusat AKP Sutiyono kepada VOI, Jumat, 30 Desember.

Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka kepada RMP. Pasalnya, RMP masih menjalani pemeriksaan mendalam sehingga belum ada penetapan tersangka.

"Saat ini, hasil gelar (perkara) naik ke sidik," ujarnya.

RMP ditahan setelah menabrak pejalan kaki di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat hingga meninggal dunia. Korban diketahui bernama Sugiyem (63) warga Desa Cikondang, RT 05/05, Desa Kunci, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap.

"Pelaku juga alami luka di bagian tangan, masih diperban," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Pusat belum memastikan status hukum RMP (43), pria pengendara motor Harley Davidson yang menabrak seorang wanita lanjut usia (lansia) hingga tewas di Menteng Jakarta Pusat, Selasa sore, 27 Desember.

Saat ditanyakan mengenai proses hukum dari kejadian tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan bahwa hingga kini RMP masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka jatuh dari motornya.

"Nanti kita periksa dulu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 28 Desember.