Bagikan:

TANGERANG -  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sepanjang tahun 2022, ada ribuan Warga Negara Asing (WNA) yang ditolak masuk ke Indonesia. Hal ini pun disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito.

“Pada (Tahun) 2022, Imigrasi Soekarno-Hatta menolak masuk 1.222 orang asing,” kata Tito kepada wartawan, Kamis, 29 Desember.

Tito menjelaskan beberapa faktor yang mengakibatkan ribuan WNA itu ditolak oleh Imigrasi Bandara Soekarno Hatta rata-rata  permasalahan masa tengat waktu paspor.

“Kebanyakan itu saja, paspor kurang dari enam bulan. Selain itu, yang terbanyak lainnya saat diwawancarai tujuan para WNA ke Indonesia tidak jelas, dan lain sebagainya,” katanya,

Dalam kesempatannya, Tito menerangkan dari ribuan orang WNA yang ditolak di Indonesia. Mereka mayoritas WN Bangladesh.

“Negara Bangladesh menjadi urutan pertama yang tercatat warga negaranya ditolak memasuki wilayah Indonesia. Kedua itu India sebanyak 142 orang, Pakistan 72 orang, Nigeria 50 orang, dan Amerika Serikat 47 orang,” tutupnya.