Meta Kini Wajib Dapatkan Persetujuan Pengguna Sebelum Tampilkan Iklan Dipersonalisasi
Ilustrasi (dok. Meta)

Bagikan:

JAKARTA - Meta dilaporkan kalah dalam gugatan hukum di pengadilan tinggi Uni Eropa (UE), atas keputusan antimonopoli Jerman yang membatasi cara perusahaan menggunakan data pengguna untuk iklan.

Kasus ini bermula ketika otoritas antimonopoli Jerman mengancam akan mengubah model bisnis penjualan iklan Meta yang ditargetkan kepada pengguna pada 2019 lalu, berdasarkan data yang diperoleh dari cara mereka menghabiskan waktu di layanannya.

Meski Meta kemudian mengajukan banding atas temuan tersebut sebelumnya, tetapi pengadilan tinggi UE akhirnya memihak putusan otoritas antimonopoli Jerman tersebut.

Akibatnya, Meta harus mendapatkan persetujuan pengguna di seluruh platform sebelum mengirimkan beberapa iklan yang dipersonalisasi di UE.

Iklan khusus, tidak dapat membenarkan pemrosesan volume data itu tanpa izin pengguna. Platform yang memerlukan persetujuan tersebut termasuk Facebook, Instagram dan WhatsApp.

"Kami sedang mengevaluasi keputusan pengadilan dan akan berbicara lebih banyak pada waktunya," ujar Meta dalam sebuah pernyataan kepada WSJ yang dikutip dari Engadget, Rabu, 5 Juli.

Raksasa Menlo Park, California, AS tersebut kini juga tengah melakukan banding atas denda 425 juta dolar AS yang ditetapkan UE.

Keputusan itu, yang diketok palu pada Selasa kemarin juga dapat membuka jalan bagi pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan teknologi.

Sekarang, Meta harus memberikan bukti pengguna dengan sukarela memberikan izin agar data mereka digunakan untuk iklan bertarget. Dengan begitu, pengguna bisa memutuskan apakah mereka ingin data digunakan untuk saran iklan yang lebih baik atau tidak.