Meta Digugat karena Anti Kapok Selalu Lacak Aktivitas Pengguna Meski Ada Fitur Privasi Apple
Meta kembali digugat karena melacak aktivitas pengguna. (foto: dok. unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Meta Platform Inc., induk Facebook dan Instagram kembali berulah. Kali ini perusahaan diduga melacak pengguna tanpa persetujuan mereka, hingga akhirnya didugat.

Perusahaan digugat di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) untuk Distrik Utara California dengan tuduhan Meta menghindari kebijakan baru Apple, App Tracking Transparency (ATT) dengan memantau pengguna melalui browser dalam aplikasi Facebook, yang membuka tautan di dalam aplikasi.

Kebijakan ATT mengharuskan aplikasi meminta persetujuan pengguna sebelum melacaknya di seluruh aplikasi dan situs web yang dimiliki oleh perusahaan lain.

Dalam gugatan, sepasang pengguna Facebook menuduh Meta tidak hanya melanggar kebijakan Apple, tetapi juga melanggar undang-undang privasi di tingkat negara bagian dan federal, termasuk Undang-Undang Penyadapan, yang membuatnya ilegal untuk mencegat komunikasi elektronik tanpa persetujuan.

Melansir TechCrunch, Jumat, 23 September, penggugat menuduh Meta mengikuti aktivitas online pengguna saat menggunakan browser dalam aplikasi, yang terpisah dari Google Chrome dan Safari di iPhone mau pun perangkat Android. 

"Sekarang, bahkan ketika pengguna tidak setuju untuk dilacak, Meta melacak aktivitas online pengguna Facebook dan komunikasi dengan situs web pihak ketiga eksternal dengan memasukkan kode JavaScript ke situs tersebut. Saat pengguna mengklik tautan di dalam aplikasi Facebook, Meta secara otomatis mengarahkan mereka ke browser dalam aplikasi yang dipantaunya alih-alih browser default ponsel cerdas, tanpa memberi tahu pengguna bahwa ini sedang terjadi atau mereka sedang dilacak," ungkap gugatan itu.

Artinya, Meta dapat memantau semua yang terjadi di situs web eksternal tanpa memerlukan persetujuan pengguna atau persetujuan dari situs web itu sendiri.

“Ini menyebabkan berbagai risiko bagi pengguna, saat aplikasi host dapat melacak setiap interaksi tunggal dengan situs web eksternal, dari semua input formulir seperti kata sandi dan alamat, hingga setiap ketukan tunggal,” ungkap mantan insinyur Google yang menemukan kode tersebut, Felix Krause.

Perusahaan melacak semua ketukan tombol pengguna, input keyboard dan banyak lagi. Misalnya saja saat pengguna mengklik tautan di Instagram, Meta dapat memantau interaksi mereka, pilihan teks, dan bahkan input teks, seperti kata sandi dan detail kartu kredit pribadi di dalam situs web itu.

“Tuduhan ini tidak berdasar dan kami akan membela diri dengan penuh semangat. Kami telah merancang browser dalam aplikasi kami untuk menghormati pilihan privasi pengguna, termasuk bagaimana data dapat digunakan untuk iklan," jelas juru bicara Meta kepada MacRumors.

Sejak diperkenalkan pada Juni 2021, Meta telah menjadi penentang kebijakan ATT Apple, dengan mengklaim akan itu merugikan usaha kecil yang mengandalkan iklan dipersonalisasi.

Meta menyatakan, Apple merusak kemampuan usaha kecil untuk tumbuh, karena jika pengguna memilih keluar dari pelacakan, mereka cenderung tidak melihat iklan yang dipersonalisasi dan direkomendasikan untuk mereka.

ATT Apple sendiri telah berdampak pada bisnis Meta karena diperkirakan akan kehilangan pendapatan 10 miliar dolar AS setara Rp150 triliun tahun ini.