Tamara Bleszynski Sindir Kakak Kaya Raya soal Tuntutan Senilai Rp34 Miliar
Tamara Bleszynski (Instagram @tamarableszynskiofficial)

Bagikan:

JAKARTA - Pihak Tamara Bleszynski mempertanyakan gugatan yang dibuat kakaknya, Ryszard Bleszynski. Pihak Ryszard menggugat Tamara sebesar Rp34 miliar karena tidak bertanggung jawab atas pengobatan mendiang ayah mereka.

Tamara Bleszynski beserta pengacaranya, Djohansyah, menyayangkan gugatan yang disampaikan. Padahal saat itu Tamara masih berusia 20 tahun.

Selain itu mereka menduga Rsyzard sedang tinggal di Amerika Serikat.

Tidak hanya itu, Tamara juga mempertanyakan posisi tiga saudaranya yang lain soal pengobatan ini. Pihak Tamara merasa bingung karena hanya Tamara yang dituntut dan ditagih pengobatan ayahnya saat ini.

Sikap ini juga disampaikan Tamara melalui media sosialnya. Ia bertanya berapa banyak es teh yang harus dijual untuk memenuhi Rp34 miliar tersebut.

Yes…selalu tertindas dan itu pun baginya belum cukup, Kakak Tua Kaya Raya yang bisnisnya banyak, tinggalnya mewah di Amerika ngeributin biaya pengobatan, padahal itu untuk ayahnya sendiri, sekarang nuntut adik bungsunya 34 ember?” tulis Tamara Bleszynski pada Jumat, 3 Februari.

Duh duh duh….. Mau nuntut apa mau NgeRAMPOK kak? adi…pertanyaan: Berapa Es Teh Manis kah, adikmu harus jual agar mencapai 34 ember kak?” lanjutnya lagi.

“Kak kak, bukannya kalau sudah kaya raya seperti kakak, mustinya berbagi kak….bukan malah mau ngeRampok adik bungsu yg jualan Es Teh?” tanya Tamara.

Pihak Tamara Bleszynski juga menduga Ryszard yang menguasai hotel peninggalan sang ayah yang belum terurus. Hingga kini, Tamara belum berbicara lagi mengenai perseteruannya dengan kakaknya.