Bagikan:

JAKARTA - Tamara Bleszynski kembali kecewa setelah kakaknya, Ryszard Bleszynski untuk kedua kalinya tidak memenuhi permintaan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk datang langsung dalam persidangan.

Ryszard sebagai penggugat sudah diminta untuk hadir dalam sidang sebelumnya yang berlangsung pada 22 Februari 2023. Namun, karena masih sakit dan berada di Amerika Serikat, kuasa hukumnya neminta waktu 3 minggu untuk menghadirkan kliennya. Pada kenyataannya, kakak tertua dari Tamara itu kembali absen.

“Saya sangat kecewa, karena kemarin kan dibilang tanggal ini kakak saya yang menuntut saya 34 miliar datang, dia tidak datang. Kemarin pun saya ke sini dia tidak datang,” kata Tamara Bleszynski usai sidang di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023.

Tamara yang juga datang pada sidang sebelumnya merasa dipermainkan oleh kakaknya itu. Menurutnya, dengan gugatan sebesar Rp34 miliar, seharusnya sang kakak datang ke persidangan untuk menunjukkan keseriusannya.

“Sangat kecewa ya, karena 34 miliar itu bukan main-main. Saya seperti merasa dipermainin. Saya bolak-balik dari Bali ninggalin anak saya, ninggalin kerjaan saya, sementara dia dua kali tidak hadir, padahal kemarin dibilang hari ini bakal hadir,” ujarnya.

Sementara itu, Djohansyah, kuasa hukum yang mendampingi Tamara mengatakan bahwa alasan ketidakhadiran Ryszard serupa dengan alasan yang diberikan tiga minggu lalu.

“Konon kabarnya karena sakit dan segala macem. Cuma kemarin sudah itu, sudah tiga minggu diminta hadi, ya kita hadir. Yang minta tiga minggu itu bukan kami, mereka yang minta, tapi sekarang tidak hadir lagi,” pungkas Djohansyah menyatakan kekecewaannya.

Adapun , sidang kali ini diagendakan untuk mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal. Karena ketidakhadiran prinsipal penggugat, sidang selanjutnya diagendakan untuk masing-masing pihak mengajukan proposal perdamaian.