Bagikan:

JAKARTA - Tamara Bkeszynski hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dimana ia digugat oleh Ryszard Bleszynski atas dugaan wanprestasi.

Jauh-jauh datang dari Bali, Tamara mengaku sedih dan kecewa setelah mengetahui kakaknya itu tak hadir dalam sidang. “Sedih ya, karena kan saya yang tergugat, semestinya yang menggugat saya dateng dong gitu,” ujar Tamara Bleszynski di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Februari 2023.

Tamara kecewa karena sudah jauh-jauh datang dari Bali dengan meninggalkan pekerjaan dan juga anaknya yang masih kecil, Kenzou, dengan harapan bisa bertemu dan bicara dengan Ryszard. Namun, kakaknya itu ternyata tidak hadir.

Ibu dua anak itu pun mempertanyakan perikemanusiaan Ryszard karena sudah menggugatnya namun tidak hadir dan tidak mengindahkan permintaan majelis hakim pada persidangan lalu yang meminta kedua pricipal bertemu langsung dalam sidang.

“Sangat kecewa, karena menurut saya ini sebuah tindakan yang sangat kejam yang dilakukan oleh kakak saya sendiri kepada saya dan dia pun tidak hadir. Di mana rasa kemanuasiaannya terhadap adiknya sendiri?” ucap Tamara.

Sementara itu, Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara menyatakan bahwa hakim pada sidang tadi juga mempertanyakan mengapa Ryszard tidak bisa dihadirkan. Namun, dari pengakuan kuasa hukum Ryszard, ketidakhadirannya dikarenakan masih belum sembuh dari sakit yang diderita.

Djohansyah menjelaskan bahwa hakim memberikan waktu tiga minggu agar Ryszard Bleszynski bisa dipertemukan dengan Tamara di dalam sidang.

“Dikasih waktu tiga minggu dan kita akan sidang lagi. Pengacara penggugat minta tanggal 15 Maret akan menghadirkan principal mereka karena hakim bilang ini tidak bisa ditoleransi untuk tidak hadir. Jadi diharapkan harus hadir tanggal 15 tersebut,” pungkas kuasa hukum Tamara Bleszynski.