Selalu Absen, Kakak Tamara Bleszynski Janji Hadir Pada Sidang Mendatang
Tamara Bleszynski dan kakaknya (Foto: IG @tamarableszynskiofficial)

Bagikan:

JAKARTA - Sudah berbulan-bulan proses sidang gugatan Ryszard Bleszynski atau biasa disapa Rick terhadap Tamara Bleszynski bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, hingga saat ini kakak dari Tamara itu belum pernah memenuhi panggilan hakim mediator untuk hadir dalam sidang.

Pada sidang terbaru yang berlangsung pada Rabu, 29 Maret kemarin, Rick kembali tidak hadir dengan alasan masih menjalani pengobatan di Amerika Serikat.

"Klien kami itu koperatif karena beliau itu bukan tidak mau hadir, dalam hal ini beliau kecelakaan dan kakinya patah, lalu gimana mau berangkat? Kan nggak mungkin dan harus ada izin dokter," ujar Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski kepada awak media seusai sidang.

Namun, Susanti menuturkan jika Ryszard Bleszynski bakal hadir menjalani agenda selanjutnya yang akan digelar pada 10 April 2023 mendatang.

"Baru bisa berangkat ke Indonesia itu tanggal 6 April, baru ada di Indonesia, dan itu pun hanya satu minggu. Tanggal 13 April udh balik lagi ke Amerika. Jadi klien kami khusus datang untuk melakukan mediasi disini," tuturnya.

"Beliau khusus untuk mediasi hadir yang ditentukan oleh hakim mediator tanggal 10 April jam 10, hari Senin ya, biasanya hari Rabu ya ini hari Senin, wajib hadir," sambungnya.

Dalam keterangannya, kuasa hukum dari Rick berharap agar Tamara Bleszynski juga hadir dalam agenda mediasi tersebut.

"Kita berharap dalam hal ini Tamara untuk hadir tanggal 10 April jam 10. Apabila Tamara tidak hadir dalam mediasi, artinya dia tidak kooperatif, itu aja," tegas Susanti.

Sekedar informasi, Tamara Bleszynski maupun penggugat Rick Bleszynski tidak hadir menjalani mediasi dengan agenda proposal perdamaian.

"Mediasi hari ini sebenarnya agak singkat ya, dimana tadi dalam mediasi seharusnya agenda hari ini penyerahan proposal rencana perdamaian dari pihak penggugat maupun tergugat, itu yg disampaikan hakim mediator pada agenda mediasi yang lalu," kata Ariestian Putra Ramadhan selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski.