Bagikan:

JAKARTA - Tamara Bleszynski mengungkapkan kekecewaan atas tindakan yang dilakukan kakaknya, Ryszard Bleszynski. Bukan hanya perihal pembagian warisan mendiang ayahnya yang dirasa tidak adil, aktris yang namanya besar di awal tahun 2000-an itu kecewa dengan perubahan nama dari hotel warisan ayahnya.

Ibu dari Teuku Rassya itu mengatakan bahwa nama hotel peninggalan ayahhnya yang berada di wilayah Puncak, Bogor trlah diganti namanya oleh pihak manajemen hotel.

“Namanya, bukan Villa, tapi hotel, namanya Hotel Bukit Indah Puncak, didirikan oleh almarhum bapak saya tahun 1973,” ujar Tamara Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023.

“Ternyata ketika saya google, Google Maps dan search, diganti oleh pihak manajemen menjadi Hotel Murah Puncak,” sambungnya.

Tamara sedih dengan perubahan nama yang dilakukan. Menurutnya, sang kakak tidak menjalankan amanah dari mendiang ayahnya dengan baik dan benar. Tamara melihat amanah dari mendiang ayahnya itu tidak terlaksana selama 21 tahun ini.

“Saya sudah bilang berkali kali, warisan itu harus dibagi, bukan didiamkan seperti ini , terus menerus dengan berbagai alasan,” katanya.

Terkait dengan gugatan sang kakak kepadanya, yang mana Tamara dituntut Rp34 miliar, wanita 48 tahun itu pun tidak habis pikir. Meski sudah diminta majelis hakim untuk hadir dalam persidangan, Ryszard tak sekalipun datang.

Tamara yang tinggal di Bali dengan mengurus anak dan bisnisnya pun merasa dipermainkan, ketika ia harus pergi ke Jakarta dengan harapan bisa bertemu dengan sang kakak, namun kenyataannya hal tersebut urung terjadi.

“Sangat kecewa ya, karena 34 miliar itu bukan main-main. Saya seperti merasa dipermainin. Saya bolak-balik dari Bali ninggalin anak saya, ninggalin kerjaan saya, sementara dia dua kali tidak hadir, padahal kemarin dibilang hari ini bakal hadir,” ujarnya.

Sementara itu, Djohansyah, kuasa hukum yang mendampingi Tamara mengatakan bahwa alasan ketidakhadiran Ryszard serupa dengan alasan yang diberikan tiga minggu lalu.

“Konon kabarnya karena sakit dan segala macem. Cuma kemarin sudah itu, sudah tiga minggu diminta hadi, ya kita hadir. Yang minta tiga minggu itu bukan kami, mereka yang minta, tapi sekarang tidak hadir lagi,” pungkas Djohansyah menyatakan kekecewaannya.

Adapun , sidang kali ini diagendakan untuk mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal. Karena ketidakhadiran prinsipal penggugat, sidang selanjutnya diagendakan untuk masing-masing pihak mengajukan proposal perdamaian.