JAKARTA - Perseteruan kakak-beradik antara Tamara Bleszynski dengan Ryszard Bleszynski masih terus berlanjut. Beberapa waktu lalu, Tamara bahkan mengatakan bahwa Ryszard bukanlah kakaknya. Tidak hanya itu, perseteruan mereka berdua juga berlanjut dengan saling lapor.
Tamara diketahui melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan Ryszard. Sementara itu, Ryszard melaporkan Tamara atas dugaan wanprestasi. Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski menyatakan bahwa hubungan kliennya dengan Tamara memang sudah buruk dalam beberapa tahun belakangan. Ia mengatakan sudah tidak ada komunikasi yang baik diantara keduanya.
“Hubungan mereka itu memang sudah lama, sekitar kira-kira tahun 2016 sudah mulai tidak bisa berkomunikasi lagi,” ungkap Susanti Agustina kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Pengacara tersebut juga menanggapi pernyataan Tamara yang tidak mengakui kliennya sebagai kakaknya.
“Enggak ada masalah dia bukan kakaknya. Yang jelas, Pak Rick ini anak daripada Pak Bleszynski. Saya tanya, kalau dia bukan saudara? Dia bapaknya siapa? Kalau bapaknya sama, berarti saudara kan,” ucap Susanti.
Sementara itu, Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski tidak ingin bicara banyak terkait hubungan antara kliennya dengan Ryszard. Ia memilih untuk menyerahkan jawaban tersebut kepada Tamara sendiri.
BACA JUGA:
Terkait laporan Ryszard kepada Tamara atas dugaan wanprestasi yang sudah disidangkan di PN Jakarta Selatan pekan lalu, kedua kuasa hukum menyatakan keinginan kedua belah pihak untuk berdamai.
Serupa dengan apa yang disampaikan majelis hakim, Tamara dan Ryszard diminta untuk dihadirkan dalam sidang dan membicarakan seluruh permasalahan dengan cara baik-baik.
“Yang diinginkan pastinya kedamaian dong. Apa sih yang diributin. Kan keluarga blezensky ini cuma mereka berdua, yang lain sudah meninggal,” ujar Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard.
“Kami mengimbau supaya terjadi perdamaian sekali lagi alangkah indahnya kalau damai itu bisa dikedepankan daripada berperkara,” pungkas Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski