Rizieq Shihab Cecar Eks Kapolres Jakut Tak Preventif Cegah Kerumunan, Hakim Bilang Begini
DOK VOI/Kombes Heru Novianto saat menjabat Kapolres Jakpus (Diah Ayu)

Bagikan:

JAKARTA - Rizieq Shihab menyoroti alasan saksi Kombes Heru Novianto yang tidak langsung mengambil langkah preventif sebelumnya terjadinya kerumunan.

Padahal Kombes Heru disebut Rizieq Shihab sudah mengetahui adanya potensi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat acara pesta pernikahan dan Maulid Nabi di Petamburan.

Mulanya, Rizieq Shihab menyinggung soal Heru yang mengetahui akan diselenggarakannya acara Maulid Nabi karena mendapat undangan dari panitia. Rizieq melontarkan pertanyaan soal apakah ada informasi perihal massa yang bakal hadir dalam acata tersebut.

"Pertanyaan saya sebelun Maulid digelar ada berapa prediksi anda bahwa ini akan dihadiri oleh jumlah yang besar? Ada perkiraan?" tanya Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 April.

"Ada," jawab Heru.

Mendengar jawaban itu, Rizieq langsung menekan Heru dengan pertanyaan alasan Heru tidak langsung melakukan langkah preventif. 

Namun, Heru mengatakan langkah preventif sudah dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Pusat. Polisi disebut Heru hanya membantu.

"Dari awal pak wali menyatakan sudah dilarang makanya pak Wali yang ngasih imbauan. Imbauan-imbauan dan lain sebagainya makanya pak Wali yang ada di depan," kata Heru.

Rizieq yang mulai geram dengan jawaban Heru itu langsung mengarahkan pertanyaannya. Rizieq menegaskan maksud dari pertanyaannya itu terkait kewenangan polisi.

"Ini saya bertanya wewenang anda saya tidak bertanya wewenang pak wali kota, anda kan tadi bilang berhak untuk membubarkan anda punya wewenang?" tegas Rizieq.

Hakim ketua Suparman Nyompa langsung menyela. Dikatakan, polisi dan Pemprov tergabung dalam Satgas COVID-19. 

"Jadi gini tadi dia (Heru) Wali Kota dia ini kan sama-sama satgas COVID-19 semuanya Pemprov apa namanya pemerintah daerah, Kodim dan Polres itu Satgas COVID itu," kata hakim.