Khofifah Pastikan Dana Bantuan Rp10-Rp50 Juta untuk Kerusakan Rumah karena Gempa Malang
Ilustrasi/KERUSAKAN AKIBAT GEMPA MALANG (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Pemerintah pusat memberikan bantuan Rp50 juta untuk rumah kategori rusak berat, Rp24 juta rusak sedang, dan Rp10 juta rusak ringan. Bantuan uang tersebut di luar biaya pengerjaan bangunan rumah yang rusak.

"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui  BNPB. Pemprov Jatim tentunya akan terus  berupaya semaksimal mungkin, untuk meringankan beban para pengungsi dan korban gempa," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Senin, 12 April.

Selain bantuan tersebut, lanjut Khofifah, pemerintah pusat juga memberikan bantuan dana siap pakai sebesar Rp1 miliar untuk Pemprov Jatim. Bantuan dari BNPB itu bertujuan untuk percepatan penanganan bencana gempa bumi yang melanda wilayah Jatim. 

Khofifah menjelaskan, bantuan Rp1 miliar tersebut diperuntukkan sebagai biaya operasional untuk dapur umum lapangan, yang tersebar di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. 

Karena itu, Khofifah menyebut bantuan ini akan sangat membantu,  dalam proses penanganganan kebencanaan saat tanggap darurat seperti saat ini.

"Pemprov Jatim telah bergerak cepat utamanya dalam penyaluran bantuan dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait. Baik  bersama Forkopimda Jatim,!Pemkab/Pemkot terdampak, BPBD, Tagana serta relawan lainnya," katanya.

 Saat ini, lanjut Khofifah, sedang dimaksimalkan infentarisasi dan identifikasi data pemilik rumah, bangunan fasum dan fasos yang terdampak serta divalidasi oleh tim yang dikordinasikan oleh Bupati. 

Data tersebut nantinya diumumkan di Balai Desa atau tempat pengungsian, agar segera terverifikasi sehingga pengerjaannya bisa lebih cepat.