Bandara Soetta Merugi Rp16 Juta Ulah Simpatisan Rizieq Shihab, Bangku Hingga Tanaman Rusak
Rizieq Shihab di Petamburan (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta, Oka Setiawan menyebut mengalami kerugian sebesar Rp16 juta akibat simpatisan yang berkumpul untuk menjemput Rizeq Shihab.

Kerugiaan itu berdasarkan perhitungan dari sejumlah kursi dan tanaman yang rusak.

Terungkapnya kerugian yang diakibatkan dari rangkaian kedatangan Rizieq Shihab, bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan perihal proses kedatangan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Kedatangan terdakwa jamberapa?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 April.

"Kurang lebih jam 08.00 WIB, pagi," jawab Oka.

Kemudian, jaksa mempertanyakan ada tidaknya kerusakan akibat kerumunan dari simpatisan Rizieq Shihab. Oka pun lantas mengamininya dan menyebut kerusakan terjadi pada kursi dan tanaman di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Ada taman di sebelah jalan, ada kursi-kursi yang patah mungkin karena dinaiki atau apa gitu. Jadi kerusakan itu pada tanaman dan kursi," kata Oka.

Bahkan, Oka menyebut jika ditotal kerugian itu mencapai Rp16 juta.

"Dari kerusakan itu berapa kurigiannya?," tanya jaksa.

"Kemarin itu kurang lebih sekitar 16 jutaan pak. Terdiri Tanaman-tanaman, ada kursi penumpang, dan teras," kata Oka.

Rizieq Shihab didakwa melakukan penghasutan hingga munculnya kerumunan di acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Kerumunan ini terjadi di tengah Pandemi COVID-19.

“Melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana kekarantinaan kesehatan sebagaimana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekerantinaan Kesehatan, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuaan UU maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan UU,” kata jaksa membacakan surat dakwaan.

Penghasutan hingga munculnya kerumunan di Petamburan menurut jaksa dilakukan Rizieq Shihab bersama Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.