Bagikan:

JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri lakukan penyelidikan terhadap inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

"Kami melakukan penyelidikan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan resmi yang diterima VOI, Minggu, 28 Juli.

Bahkan, kata Brigjen Djuhandhani, pihak penyidik sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait hal itu pada Senin, 29 Juli 2024.

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," ujarnya.

Seperti diketahui, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Benny menyebut, sosok T merupakan sosok yang sebenarnya telah diketahui identitasnya secara umum. Bahkan, Benny mengklaim inisial T telah disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut," kata Benny dikutip, Jumat, 26 Juli.