JAKARTA - Bareskrim Polri berencana memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, hari ini. Pemeriksaan itu berkaitan dengan sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan surat panggilan pemeriksaan untuk Benny telah dilayangkan dan telah terima oleh staf BP2MI, pada Jumat, 26 Juli.
"Kami melakukan penyelidikan dan ketua BP2MI kami panggil (kami undang) untul sebagai saksi besok hari Senin," ujar Djuhandhani kepada VOI, Jumat, 26 Juli.
Mengenai kehadiran Benny dalam jadwal pemeriksaan, Djuhandhani belum bisa memastikannya. Sebab, surat panggilan baru dilayangkan dan belum ada konfirmasi lanjutan.
Pada kesempatan terpisah, Benny Rhamdani menyatakan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan soal sosok T tersebut.
"Saya pastikan saya siap datang. Siap lahir batin," ujar Benny.
Kendati demikian, Benny tak memberi jawaban ketika dipertanyakan seputar akankah membawa alat bukti yang nantinya diserahkan kepada penyelidik untuk membuktikan pernyataannya seputar sosok berinisial T tersebut.
Benny justru menyampaikan bila undangan pemeriksaan yang dilayangkan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada kemarin malam.
"Saya menerima undangan klarifikasi dari Dirpidum Mabes Polri awalnya yang terkirim via pdf. Selanjutnya secara fisik surat jam 22.30 WIB," kata Benny.
Sosok berinisial T menjadi sorotan ketika Benny Rhamdani blak-blakan menyebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Bahkan, sosok T juga merupakan dalang tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja, dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya 'T' saja," kata Benny
Bahkan, Benny juga menyebut bila sosok T itu tidak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia walaupun identitasnya telah diketahui.
"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.