Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani perihal sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Direktur Tindak Pidan Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemeriksaan terhadap Benny dijadwalkan pada Senin, 29 Juli.

"Kami melakukan penyelidikan dan ketua BP2MI kami panggil (kami undang) untul sebagai saksi besok hari Senin," ujar Djuhandhani kepada VOI, Jumat, 26 Juli.

Surat panggilan pemeriksaan itu dikatakan telah dilayangkan dan telah terima oleh staf BP2MI atas nama Pak Dawan, pada Jumat, 26 Juli.

Mengenai kehadiran Benny dalam jadwal pemeriksaan, Djuhandhani belum bisa memastikannya. Sebab, surat panggilan baru dilayangkan dan belum ada konfirmasi lanjutan.

"Baru kita kirim (surat panggilan), belum tahu (Benny bisa hadir atau tidak)," kata Djuhandhani.

Sebelumnya, Benny Rhamdani blak-blakan mengungkap bila sosok berinisial T merupakan pengendali bisnis judi online di Indonesia.

Bahkan, sosok T juga merupakan dalang tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja.

"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja, dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut insialnya 'T' saja," kata Benny