Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bakal menjalani pemeriksaan lanjutan soal sosok berinisial T di Bareskrim Polri, hari ini.

Sosok T menjadi sorotan setelah disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Rencana pemeriksaan hari ini, merupakan tindak lanjut usai Benny meminta penundaan karena tak bisa memenuhi undangan klarifikasi yang di jadwalkan penyidik pada 3 Agustus lalu.

"Saya sudah memasukan surat penundaan ya lewat kuasa hukum. Saya udah memasukan surat penundaan ke tanggal 5," ujar Benny kepada VOI, Kamis, 1 Agustus.

Ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan dikarenakan ada tugas sebagai Kepala BP2MI di Sulawesi Utara yang mesti diselesaikan.

Dalam kesempatan berbeda, Benny yang dipertanyakan perihal bakal menepati janjinya untuk memberikan klarifikasi di hari ini, tak memberikan jawaban.

Kepala BP2MI tersebut tak sekalipun merespon telepon dan pesan singkat yang dikirimkan.

Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang dikonfirmasi perihal jadwal pemeriksaan Benny Rhamdani hanya menyampaikan bila penyelidik menjadwalkannya pada hari ini.

Namun, tak disampaikan mengenai ada atau tidaknya konfirmasi kehadiran dari Benny mapun waktu pemeriksaan.

"(Pemeriksaan) Tanggal 5 direncanakan," kata Trunoyudo.

Benny sedianya telah diperiksa pada Senin, 29 Juli. Selama lima setengah jam, Kepala BP2MI itu menjelaskan terkait dengan sosok T yang disebut sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.

Penyidik disebut melayangkan 22 pertanyaan perihal persolan kini menjadi sorotan tersebut. Saat itu, Benny menerangkan sosok berinisial T bukan pengendali judi online. T disebut Benny dalang di balik kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

"Pidato saya dan juga yang disampaikan dalam pertemuan internal atau rapat terbatas di istana itu tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," ujar Benny.

"Jadi ketika masuk ke masalah Kamboja ada hubungannya dengan di mana pekerja kita yang diberangkatkan secara ilegal itu dipekerjakan di bisnis judi online dan scaming online," sambungnya.