Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, hari ini.

Benny nampak tiba bersama pengacaranya sekitar pukul 12.21 WIB. Tak ada kata yang terucap dari mulutnya mengenai sosok T walaupun berbagai pertanyaan telah dilemparkan kepadanya.

Kepala BP2MI itu hanya tersenyum sembari berjalan bersama pengacaranya menuju gedung Bareskrim Polri.

Pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut usai Benny meminta penundaan saat di jadwalkan penyidik pada 3 Agustus lalu. Kala itu, Ketua BP2MI tak bisa memenuhi undangan klarifikasi dengan alasan pekerjaan di Sulawesi Utara.

"Saya sudah memasukan surat penundaan ya lewat kuasa hukum. Saya udah memasukan surat penundaan ke tanggal 5," ujar Benny kepada VOI, Kamis, 1 Agustus.

Benny sedianya telah diperiksa pada Senin, 29 Juli. Selama lima setengah jam, Kepala BP2MI itu menjelaskan terkait dengan sosok T yang disebut sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.

Penyidik disebut melayangkan 22 pertanyaan perihal persolan kini menjadi sorotan tersebut. Saat itu, Benny menerangkan sosok berinisial T bukan pengendali judi online. T disebut Benny dalang di balik kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

"Pidato saya dan juga yang disampaikan dalam pertemuan internal atau rapat terbatas di istana itu tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," ujar Benny.

"Jadi ketika masuk ke masalah Kamboja ada hubungannya dengan di mana pekerja kita yang diberangkatkan secara ilegal itu dipekerjakan di bisnis judi online dan scaming online," sambungnya.