Bagikan:

JAKARTA - Influencer parenting Meita Irianty yang jadi tersangk kasus penganiayaan balita 2 tahun dan bayi 8 bulan di Daycare Wensen School, Depok dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

Tersangka yang sedang hamil 4 bulan dibawa ke RS dari lokasinya ditahan di Polres Metro Depok akibat mengalami keluhan kesehatan.

“Hari ini masih dirawat di RS Polri karena keluhan kesehatan yang berhubungan karena kehamilannya,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto saat dikonfirmasi, Minggu, 4 Agustus.

Kendati demikian, Hariyanto memastikan korban tidak mengalami kendala kesehatan yang mengkhawatirkan. Lantaran tersangka hanya mengalami pusing karena kehamilannya.

“Masuk dengan keluhan pusing, mual dan muntah karena kehamilannya,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi menahan Meita Irianty diduga melakukan penganiayaan balita 2 tahun dan bayi 8 bulan di daycare milik yang bersangkutan di Depok.

“Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah,” kata Arya kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus.

Lebih lanjut, jika Meita mengalami masalah dalam kandungannya, maka nantinya akan dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu rumah sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang melakukan itu. Kalau pun harus dibantarkan, ya kita bantarkan,” ujarnya.