JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan undangan pemeriksaan terkait pernyataannya yang menyebut sosok berinsial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.
Benny Rhamdani tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.14 WIB. Dia nampak mengenenakan kemeja hitan dengan motif merah putih di bagaian dada.
Tak banyak pernyataan yang disampaikannya. Bahkan, Benny enggan membuka perihal sosok T yang dimaksud.
Sosok itu akan disampaikan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Pemeriksaannya baru mau dilakukan. Nanti lah, saya kasih keterangan nanti kan di dalem," ujar Benny kepada wartawan, Senin, 29 Juli.
Benny sebelumnya menyampaikan akan memboyong beberapa pejabat BP2MI untuk mendampinginya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, hari ini.
Alasan Benny memboyong beberapa anggota BP2MI karena udangan pemeriksaan yang dilayangkan penyelidik berkaitan dengan pernyataannya sebagai Kepala BP2MI.
BACA JUGA:
Tapi tak disampaikan secara rinci berapa pejabat BP2MI yang akan mendampinginya di rangkaian proses pemeriksaan nanti.
"(Pemeriksaan) Didampingi para Pajebat di lingkungan BP2MI. Saya diundang kan dalam kapasitas sebagai Kepala BP2MI," kata Benny.
Sosok berinisial T menjadi sorotan ketika Benny Rhamdani blak-blakan menyebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Bahkan, sosok T juga merupakan dalang tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja, dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut insialnya 'T' saja," kata Benny
Benny juga menyebut sosok T itu tidak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia walaupun identitasnya telah diketahui.
"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.