Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dijadwalkan kembali untuk memberikan keterangan perihal sosok berinisial T pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Alasannya proses pemeriksaan hari ini belum rampung sepenuhnya.

"Untuk segera menjawab pertanyaan publik kita mengundang (pemeriksaan) 1 Agustus," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin, 29 Juli.

Dalam proses penjadwalan pemeriksaan lanjutan itu, Benny sempat meminta penyelidik untuk mengagendakan pada pekan depan.

Namun, karena untuk mencari kejelasan dari sosok T itu, penyelidik tetap pada pendiriannya dengan menjadwalkan pemeriksaan tambahan pada pekan ini.

"Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus," sebutnya.

Sementara mengenai alasan dijadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Benny, dikatakan karena penyelidik belum mendapatkan informasi secara utuh mengenai sosok berinisial T yang dimaksud oleh Kepala BP2MI tersebut.

Karenanya untuk mengungkap sosok sebenarnya dari inisial T, penyelidik menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani.

"Sudah kita tanyakan (inisial T) tapi (Benny) belum menjawab secara jelas," kata Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, Benny Rhamdani telah menjalani pemeriksaan selama lima setengah jam terkait dengan sosok T yang disebut sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.

Penyidik disebut melayangkan 22 pertanyaan perihal persolan kini menjadi sorotan tersebut.

Hanya saja, Benny menerangkan bila sosok berinisial T bukan pengendali judi online. T disebut Benny dalang di balik kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

"Pidato saya dan juga yang disampaikan dalam pertemuan internal atau rapat terbatas di istana itu tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," ujar Benny.

"Jadi ketika masuk ke masalah Kamboja ada hubungannya dengan di mana pekerja kita yang diberangkatkan secara ilegal itu dipekerjakan di bisnis judi online dan scaming online," sambungnya.