Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani disebut mengubah keterangannya soal sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut Benny mengubah kesaksiannya dengan menyebut informasi soal sosok T didapat dari Kepala BP2MI Serang yang sudah meninggal.

"Sekarang diralat info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ujar Djuhandani kepada wartawan, Senin, 5 Agustus.

Padahal, sebelumnya Benny menyebut sosok T itu didapat dari seorang korban pekerja migran yang dipekerjaakan secara ilegal di Kamboja.

Bahkan, dalam pemeriksaan, Benny mengaku tidak memiliki bukti untuk mengungkap siapa sosok berinisial T yang sebenarnya

"Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," sebutnya.

Sementara mengenai kemungkinan proses penyelidikan soal sosok T dihentikan, Djuhandani belum bisa berkomentar. Sebab, perihal itu akan ditentukan nanti.

"Kita lihat nanti ya, nanti keterangan lebih lanjut apakah ini juga akan kita gelarkan akan kita analisa bersama tapi yang jelas daei sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T," kata Djuhandani.

Sebelumnya, Benny mengklaim menerangkan sosok berinisial T bukan pengendali judi online melainkan dalang di balik kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

"Pidato saya dan juga yang disampaikan dalam pertemuan internal atau rapat terbatas di istana itu tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," ujar Benny.

"Jadi ketika masuk ke masalah Kamboja ada hubungannya dengan di mana pekerja kita yang diberangkatkan secara ilegal itu dipekerjakan di bisnis judi online dan scaming online," sambungnya.