JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada turut merespon perubahan keterangan Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang kini mengaku tidak tahu mengenai sosok berinisial T.
Menurutnya, Benny diminta tidak asal bicara bila tak mengetahui fakta sebenarnya.
"Ya kalau nggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau nggak tahu jangan ngomong," ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa, 6 Agustus.
Ketegasan dari Wahyu tersebut bermula saat dipertanyakan seputar pemeriksaan terhadap Benny. Namun, saat itu ia enggan berkomentar banyak dengan alasan semua perkembangan sudah disampaikan oleh Direktur Tindak Pidama Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Wong udah dikasi tahu sama Pak Djuhandani," sebut Wahyu.
Kemudian, dipertanyakan lagi mengenai pengakuan Benny yang berubah dengan mengklaim tak mengetahui sosok inisial T. Saat itulah Wahyu meminta Kepala BP2MI tak asal berbicara bila tak mengetahui fakta sebenarnya.
Lalu, saat kembali dipertanyakan perihal kemungkinan Benny akan diproses hukum karena pernyataannya yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, Wahyu enggan menjawabnya.
Benny Rhamdani diketahui mengubah pengakuannya soal sosok berinisial T yang sempat disebut sebagai pengendali judi online ataupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia.
Kini, Benny menyebut tak mengetahui siapa sebenarnya sosok T tersebut.
Berubahnya pengakuan Kepala BP2MI itu terjadi saat menjalani klarifikasi di Bareskrim Polri, Senin, 5 Agustus. Benny meralat pernyataannya soal sumber informasi perihal sosok T.
Kepada penyidik, Benny menyampaikan bila informasi soal inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online ataupun TPPO didapat dari Ketua BP2MI wilayah Serang yang sudah meninggal.
Padahal, sebelumnya Benny menyebut bila informasi sosok T didapat dari dua orang yang dipekerjakan secara ilegal di Kamboja.
"Kalau pada awal mulanya, kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat info itu didapat dari saudara Joko Purwanto, yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin, 5 Agustus.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 8 jam, Benny juga mengaku tidak mengetahui siapa T sebenarnya. Bahkan, ketika didalami, Kepala BP2MI itu tak memiliki bukti apapun perihal sosok yang disebut sebagai dalang kasus TPPO di Indonesia.
"Kemudian, kami pertanyakan terkait inisial T. Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu mister T, kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T, itu saja," sebutnya.
"Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," sambung Djuhandani.