Bagikan:

JAKARTA - Polsek Jagakarsa Jakarta Selatan mendalami kasus pencurian burung cinta (love bird) di Lenteng Agung. Satu orang dari dua pelaku ditangkap dan diamuk warga.

"Aksi pelaku diketahui pemilik dan diteriaki maling," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi di Jakarta dikutip Antara, Senin, 22 Maret.

Pencurian love bird terjadi pada Minggu, 21 Maret sekitar pukul 02.30 WIB di rumah Ahmad Fauzi di Lenteng Agung.

Kedua pelaku teridentifikasi berinisial RLC berusia 24 tahun dan AY. Keduanya berasal dari Rawadas, Duren Sawit.

RLC, kata dia, ditangkap oleh warga setelah sempat melarikan diri karena diteriaki maling.

Sedangkan AY melarikan diri dan kini masih menjadi incaran polisi.

"RLC diamankan warga dan dibawa ke rumah Ketua RT. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa petugas Polsek Jagakarsa," ujar Kompol Eko.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu ekor burung cinta, dua sangkar dan satu unit sepeda motor.

Saat ini pelaku dalam pemeriksaan petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa. Polisi kini mengejar pelaku lain.

Love bird merupakan salah satu jenis burung yang digemari karena memiliki warna bulu yang cerah dan suara yang nyaring.

Harganya bisa bervariasi, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, misalnya burung cinta jenis biola blue atau berwarna putih dan biru, disebutkan harga per ekor sekitar Rp40 juta.