JAKARTA - Ketua Yayasan Mega-Bintang, Boyamin Saiman mengajukan gugatan terhadap Polresta Surakarta ke Pengadilan Negeri Surakarta.
Gugatan ini diajukan terkait kasus Arkham yang menyindir Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Boyamin menyebut Arkham ditangkap polisi.
“Iya (benar mengajukan gugatan, red),” kata Boyamin saat dihubungi VOI melalui pesan singkat, Senin, 22 Maret.
Boyamin menjelaskan penangkapan Arkham tak sah karena tak memiliki dasar hukum. Boyamin mengatakan, komentar pemilik akun Instagram @arkham_87 ini tidak memenuhi kriteria penyebaran hoaks maupun mencemarkan nama baik.
“Dia hanya melakukan kritik,” ungkapnya.
Selain itu, Arkham ditangkap tanpa ada laporan dari Gibran sebagai pihak yang dirugikan. Padahal, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/2/II/2021 Nomor 3 Huruf E, polisi hanya bertindak jika ada laporan dari pihak korban.
“Dalam posisi ini, Mas Gibran juga tidak melapor kepada polisi. Berarti dasar tindakan itu tidak ada karena tidak ada laporan kepada kepolisian,” tegasnya.
“Pelapornya langsung harus melapor kepada polisi. Diwakili kuasa hukum pun enggak boleh,” imbuh pegiat antikorupsi ini.
Kasus Arkham bermula dari akun Instagram arkham_87 yang menulis komentar “Tau apa dia tentang sepak bola, taunya cmn dikasih jabatan saja” di Instagram garudarevolution.
Saat itu Arkham mengomentari postingan mengenai keinginan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka agar semifinal dan final Piala Menpora digelar di Kota Solo.
Komentar Arkham sempat dibalas akun Instagram Polresta Surakarta.
“Jangan gampang komentar hoax di media sosial,” kata admin Polresta Surakarta memention akun arkham_87.
Arkham buru-buru meminta maaf dalam komentarnya. “Siap Pak, mohon maaf sblmnya,” kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberi maaf kepada pemilk akun Instagram arkham_87. Kasus seperti ini, menurut Gibran sering dia alami termasuk kepada sang ayah, Joko Widodo dan ibu Iriana termasuk keluarga besarnya.
"Saya dari dulukan sudah sering di-bully, dihina. Saya kan enggak pernah melaporkan satu pun, gitu loh. Semuanya dimaafin yang mem-bully saya, keluarga, bapak, ibu semuanya dimaafkan," tegas Gibran dilansir kanal YouTube Berita Surakarta, Selasa, 16 Maret.
BACA JUGA:
Sedangkan Polri menegaskan, Arkham yang menyindir Gibran tak ditangkap. Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Arkham datang sendiri ke kantor polisi meminta maaf.
"Tidak ada yang diamankan. Saya ulangi tidak ada yang diamankan di Polresta Solo,” kata Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 17 Maret.
Menurutnya tim virtual police Polresta Surakarta hanya mengingatkan Arkham yang berkomentar di akun Instagram soal Wali Kota Gibran.
“Jadi yang dilakukan oleh virtual police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebut kemudian yang bersangkutan datang ke polres untuk meminta maaf dan dibuatkan surat pernyataan maaf. Jadi yang bersangkutan itu datang ke polres untuk meminta maaf dan di polres membuat surat pernyataan permohonan maaf dan kasus selesai. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan,” tegas Kombes Ahmad Ramadhan.