Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku akan mengkaji penempatan kamera pengawas atau CCTV yang bisa dipasang sistem ETLE pada lokasi kejadian pemotor lawan arah yang mengakibatkan kecelakaan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Itu nanti kami koordinasikan dengan rekan-rekan Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya)," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 24 Agustus.

Usai kejadian kecelakaan truk menabrak pemotor tersebut, Polda Metro Jaya sudah melakukan penindakan kepada para pengendara yang melawan arus lalu lintas di lokasi itu. Selain penjagaan petugas, kepolisian juga menempatkan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile.

"Hari ini pun laporan dari jajaran Sudin Selatan itu sudah ada beberapa yang kembali ditindak. Artinya ini secara perlahan kita terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran motor lawan arus," urai Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menuturkan pengawasan secara langsung oleh oleh petugas Dishub DKI dan kepolisian di Lenteng Agung tersebut dilakukan hingga semua pengendara mematuhi aturan lalu lintas.

Syafrin meminta masyarakat untuk tak lagi melanggar setelah kejadian kecelakaan tersebut.

"Memang seperti di Lenteng Agung ini harus berputar. Jadi, masih dari arah Poltangan misalnya itu harus lurus ke arah selatan, kemudian berputar di Lenteng Agung kembali. Nah kita harapkan ini tetap dijalankan, karena demi keselamatan bersama," urai Syafrin.

Kecelakaan yang melibatkan 7 pengendara motor dengan truk terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa pagi, 22 Agustus.

Berawal dari truk bernomor polisi B 9127 KYY melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Lenteng Agung. Setibanya di tempat kejadian perakara (TKP) ada sejumlah pengemudi motor yang lawan arah, sehingga terjadi tabrakan tersebut.

Akibat kecelakaan itu, lima orang luka-luka. Tiga di antaranya mengalami luka berat dan dua luka ringan.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyatakan kecelakaan yang terjadi di Lenteng Agung ini terjadi karena kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik.

“Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan,” tegas Firman.

Firman berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas. Sebab, kecelakaan akan mengakibatkan merugikan yang dirasakan semua pihak.

“Kita ketahui, kecelakaan lalu lintas akan mengakibatkan kerugian baik materil dan non materil. Kerugian juga dirasakan oleh semua pihak, baik korban maupun yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan,” kata Firman.