JAKARTA – Buntut penganiayaan yang dilakukan F (14) terhadap D (16) di sebuah gang kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, orang tua korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak keluarga tidak terima anaknya dianiaya hingga mengalami luka di sekujur tubuh akibat dipukuli pelaku.
Diketahui, usai melakukan penganiayaan, F sempat diamankan warga. Saat itu juga proses perdamaian digelar pihak RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Minggu sore, 20 Agustus. Namun, pihak keluarga korban menolak damai karena pelaku begitu keji melakukan penganiayaan.
"Jadi hasil mediasi atau musyawarah hari ini deadlock (buntu-red). Pihak korban atau pihak yang merasa dirugikan ingin meneruskan masalah ini ke ranah hukum," ujar Ketua RW 03 Haswari Anwar kepada wartawan.
Keluarga korban menilai perbuatan F tak beradab. Terduga pelaku disebut secara sengaja mencekik dan menginjak leher korban. Oleh karena itu, keluarga D tidak terima dengan adanya tindak penganiayaan yang dinilai amat berlebihan.
"Kami sudah memaafkan, tetapi tindak penganiayaan itu masuk ke ranah hukum. Jadi kami memutuskan untuk membawa kasus ini ke polisi," kata ibu korban saat mediasi.
BACA JUGA:
Setelah memutuskan untuk membawa kasus ke jalur hukum, pihak korban dan terduga pelaku langsung bergegas menuju Polres Metro Jakarta Selatan.
Aksi penganiayaan yang terjadi di Lenteng Agung, Jagakarsa diketahui berawal dari masalah asmara. Seorang wanita disebut-sebut jadi rebutan antara pelaku dan korban. Dan kabar itu dibenarkan Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Haswin Anwar.
"Menurut pengakuan mereka (pelaku dan korban) ketika saya tanya, keributan itu disebabkan karena asmara," ujar Haswin kepada wartawan, Minggu 20 Agustus.