TANGERANG – Kasus penganiayaan yang dilakukan dua remaja laki-laki terhadap seorang bocah Perempuan di Jalan Jombang, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, berlanjut. Polres Tangerang Selatan menaikan status kasus ini menjadi penyidikan.
“Saat ini proses hukum sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Maret.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, bocah berinisial N (12) mengalami luka dibagian pelipis mata.
“Lukanya di pelipis sebelah kiri. Tapi saya belum dapat hasil visumnya. Sementara masih upaya penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, bocah perempuan berinisial N (12) menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh dua remaja tak dikenal saat bermain slepet sarung di Jalan Jombang, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
“Luka-luka di wajah sebelah kiri,” kata Nida, orang tua korban saat dikonfirmasi, Sabtu, 16 Maret.
BACA JUGA:
Nida menjelaskan, berawal saat anaknya sedang bermain slepet sarung dengan temannya di Jalan Lombok Jombang, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 13 Maret.
Tiba-tiba datang dua remaja laki-laki langsung memukul korban hingga tak berdaya. Tanpa ada sebab, mereka memukul.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di wajah. Orang tua korban yang mengetahui adanya peristiwa tersebut langsung membuat laporan kepolisian di Polres Tangerang Selatan.
Laporan terdaftar dengan nomor TBL/B/625/III/2024/SPKT/POLRES yang dilaporkan pada Kamis, 14 Maret.
Nida mengaku menolak untuk damai. Sebab menurutnya pelaku harus bertanggung jawab.