MANADO - Polisi menangani kasus terkait video viral seorang bocah melakukan penganiayaan terhadap temannya yang terjadi di Desa Watulambot, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kasus itu sudah masuk pada tahap penyidikan.
"Penyidik sudah mengambil keterangan terhadap pelapor yang merupakan ibu korban, korban, serta para saksi yang berada di tempat kejadian," katanya dikutip Antara, Rabu, 15 Deesember.
Abast mengatakan kepolisian menyesalkan kasus penganiayaan bocah ini.
“Kasus ini tentunya menjadi pembelajaran bagi para orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pantau anak-anak kita dalam bergaul termasuk dalam penggunaan gawai atau handphone, sehingga nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” paparnya.
Kasus penganiayaan dilaporkan ibu korban ke Polres Minahasa dengan nomor laporan LP/554/XII /2021/Sulut/Polres Minahasa, tanggal 9 Desember.
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku perempuan yang masih di bawah umur berinisal T mengajak korban perempuan berinisial P untuk bertemu.
Setibanya di lokasi, korban langsung dituduh telah memaki pelaku, selanjutnya berujung pada penganiayaan.
BACA JUGA:
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku rupanya menyuruh teman lainnya untuk merekam penganiayaan tersebut.
Usai penganiayaan tersebut, korban pun pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.
Sedangkan video yang berisi penganiayaan langsung viral di medsos.
“Menurut pengakuan pelaku, ia sengaja merekam pertemuan dengan korban serta penganiayaan itu, agar video itu bisa dijadikan konten medsos dan ia bisa lebih terkenal,” kata Abast.