Pemkab Selayar Tetapkan Status Tanggap Darurat Pascagempa Magnitudo 7,4
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan status tanggap darurat usai gempa berkekuatan magnitudo 7,4 yang mengguncang Laut Flores pada Selasa, 14 Desember pukul 10.20 WIB.

Gempa ini mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta beberapa daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Status tanggap darurat di Selayar diterbitkan lewat surat bernomor 576/XII/Tahun 2021.

"Status tanggap darurat di Kabupaten Selayar ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tangal 14 sampai 27 Desember 2021," kata Plt. Kapusdatinkom Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Rabu, 15 Desember.

Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Selayar per hari ini pukul 09.00 WIB, gempa M 7,4 berdampak pada korban luka dan kerusakan material.

"Data sementara mencatat warga luka ringan 5 jiwa dan luka berat 1 jiwa, sedangkan kerusakan di sektor perumahan berjumlah 345 unit, dengan rincian rusak berat 134 unit dan sisanya rusak ringan," ucap Abdul Muhari.

BPBD juga mencatat sejumlah fasilitas umum terdampak, antara lain sekolah 3 unit, masjid rusak berat 2, rumah dinas kades rusak berat 1, pelabuhan rakyat 1, balai warga 1 dan gudang rusak ringan 2.

Terdapat lebih dari3 ribu warga Kabupaten Selayar dilaporkan mengungsi di sejumlah titik. Total warga mengungsi berjumlah 3.900 jiwa yang tersebar di 17 titik pengungsian.

Lebih lanjut, BPBD di beberapa wilayah terdampak, seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara sampai saat ini masih terus melakukan pendataan di lapangan.

"Berdasarkan laporan sebelumnya, BPBD di ketiga wilayah tersebut menginformasikan masyarakatnya merasakan guncangan dengan intensitas lemah hingga kuat," jelas Abdul Muhari.

Informasi yang diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB pada hari ini, pukul 12.30 WIB, menyebutkan belum ada laporan korban jiwa akibat peristiwa tersebut.