Bagikan:

TEGAL – Dua pasangan bukan suami istri di Kota Tegal, Jawa Tengah terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin siang, 18 Maret.

Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Aris Heriyanto menjelaskan, pasangan bukan suami istri itu terjaring razia saat petugas gabungan dari Polsek Tegal Barat dan Polres Tegal melakukan Razia di sejumlah kos-kosan.

Saat mengetuk kamar yang terkunci, petugas mendapati pasangan tidak sah berada dalam satu kamar kost.

"Petugas mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost. Mereka kemudian kami amankan ke Mapolsek untuk di data dan berikan pembinaan," kata Kapolsek dalam keterangan tertulis, Senin 18 Maret

Diketahui, kegiatan razia ini merupakan rangkaian Operasi Pekat Candi 2024. Dalam upaya menjaga situasi sepanjang bulan Ramadan hingga lebaran Idulfitri 1445 H agar tetap aman kondusif.

"Jajaran kepolisian saat ini masih menggelar operasi pekat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih saat ini bulan Ramadan, untuk itu kita terus gencarkan untuk mencegah hal-hal yang kurang baik," terang Kapolsek.

Kemudian untuk sasaran kali ini, lanjutnya, sengaja difokuskan pada tempat-tempat kost. Sebab fungsi tempat kost harus sesuai dengan aturan atau tidak disalahgunakan.

"Sasaran kita kali ini fokus pada tempat kost agar masyarakat penghuni kost sadar dan taat aturan. Tidak boleh menyalahi dua lawan jenis apalagi bukan suami istri berada dalam satu kamar dan terkunci," tegasnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus menggiatkan razia untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1445 H.

"Kegiatan Operasi Pekat seperti ini akan terus kita lakukan untuk menghormati bulan suci Ramadan yang penuh keberkahan," imbuhnya.

Kapolsek berharap, kedepan tidak ada lagi tempat kost yang dialih fungsikan. Apa lagi untuk berbuat asusila atau perbuatan yang mengarah ke asusila.

"Kami berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk bisa mewujudkan situasi yang kondusif. Mari kita isi bulan Ramadan yang penuh berkah ini, dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah. Jangan justru melakukan hal-hal yang kurang baik seperti judi, mabuk, perzinaan dan bermain petasan," tutur Kapolsek.

Perlu kita ketahui bersama, bahwa sebelumnya petugas gabungan Polsek Tegal Barat juga telah menggelar kegiatan serupa pada Minggu malam, 17 Maret. Hasilnya, ada 2 pasangan tak resmi terjaring razia tersebut. Mereka semua di bawa ke Mapolsek untuk pendataan dan pembinaan serta memanggil orang tau mereka masing-masing.