KENDAL - Satgas Preemtif Polres Kendal menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu malam, 16 Maret di sejumlah penginapan atau biasa disebut hotel melati, dan tempat karaoke di Kendal, Jawa Tengah.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa memasuki bulan Ramadan, tempat hiburan malam harus mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah.
Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi memberikan imbauan kepada pengusaha kafe dan hiburan malam agar mentaati peraturan jam operasional saat bulan Ramadan.
AKP Subekhi mengatakan, Razia digelar untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian, dan narkoba
Satgas preemtif melakukan operasi di empat hotel melati di Pasar Weleri, Pasar Cepiring, Desa Karangayu, dan Gambilangu kecamatan Kaliwungu.
BACA JUGA:
"Kita temukan 4 pasangan yang bukan pasangan suami istri (pasutri). Selanjutnya kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut" ungkap Beki.
Selain melakukan razia di hotel dan penginapan, tim juga mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan lainnya.
“Ini juga merupakan target operasi kami, karena mungkin ada tindakan premanisme dan lainnya di tempat tersebut yang bisa kita antisipasi,” tambahnya