Empat Pasangan "Kumpul Kebo" Dicuduk Polisi di Indekos di Kota Serang
Empat pasangan bukan suami istri diamankan polisi/Foto: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polsek Cipocok Jaya mengamankan empat pasangan bukan suami istri dan minuman keras (miras) dari Indekost di kawasan Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu 9 April, malam.

"Tadi malam kami melaksanakan Operasi Pekat Ramadan. Kami temukan empat pasangan pria dan wanita bukan suami istri sedang berada didalam kos-kosan," kata Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad kepada wartawan, Minggu 10 April.

Tak hanya itu, petugas yang melaksanakan Operasi Pekat juga berhasil menemukan empat plastik berisi minuman keras (miras).

"Di kos-kosan yang sama petugas juga berhasil mengamankan empat plastik minuman keras," ujarnya.

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, empat pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Mapolsek Cipocok Jaya.

"Mereka dibawa ke Polsek Cipocok Jaya guna dilakukan pemeriksaan serta pembinaan," katanya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar di bulan Ramadan ini dapat menghindari kegiatan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.

"Saya himbau kepada para pemilik kos-kosan agar dapat mencegah para penghuninya melakukan tindak pidana atau membuat gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, pesta miras, tempat prostitusi online dan juga asusila," ujarnya.