BNNP Sita 4 Kg Sabu dan 692 Ekstasi di Pelabuhan Pangkalbalam
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

PANGKALPINANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyita 4 kilogram sabu dan 692 pil ekstasi dari dua pengedar barang haram itu di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.

"Hasil tindakan tegas semalam, kami menangkap AS (22) dan TS (25) beserta barang bukti 4 kilogram sabu dan 692 ekstasi," kata Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Pol. H. M.Z. Muttaqien di Pangkalpinang, Rabu 6 April.

Ia menjelaskan kejadian penangkapan AS dan TS ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam.

Menanggapi informasi tersebut tim gabungan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara AS di daerah Ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

"Pada saat penangkapan AS, tersangka melakukan perlawanan dan ingin menabrakkan mobil yang dikendarainya ke arah petugas, namun gagal kemudian terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka," katanya dikutip Antara.

Menurut dia pada saat kejar-kejaran tersebut, karena tersangka sudah terdesak dan akhirnya nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas gabungan sampai mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan kiri mobil petugas.

Ia menyatakan berkat kegigihan tim gabungan di bawah kendali Kabid berantas dan Intelijen Kombes Pol Dinnar Widargo.SIK.MM, berhasil meringkus dan melumpuhkan tersangka AS yang juga mencoba membuang barang bukti sabu 1 kilogram.

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan saudara AS, diketahui bahwa terdapat tersangka lain yang akan melakukan transaksi besar lainnya di daerah Semabung Pangkalpinang. Selanjutnya, tim gabungan kembali bergerak cepat, akhirnya berhasil mengamankan kembali tersangka an TS di jalan raya dan juga melakukan perlawanan.

Dari saudara TS di tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan berhasil mengamankan sabu sebanyak 100 gram, kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke rumah TS di daerah Pangkalbalam dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2,9 kilogram dan ekstasi sebanyak 692 Butir.

"Dari hasil tindakan tindakan tegas dan terukur di lapangan tersebut, kami dapat lakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki serta penyitaan sebanyak kurang lebih 4 kilogram sabu, 692 butir ekstasi, 1 unit motor, 1 unit kendaraan pick up roda 4 dan 3 telepon genggam," katanya.