Bulan Puasa, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Berduaan di Kamar Kos-kosan Sambil Tenggak Miras
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pasangan bukan suami istri di kos-kosan daerah Cipocok/ Foto: Dok. Polres Serang Kota

Bagikan:

SERANG KOTA - Polsek Cipocok Jaya, Serang Kota berhasil mengamankan 4 pasangan yang bukan suami istri di kos-kosan daerah Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu, 9 April, malam.

"Ya, tadi malam kami melaksanakan Operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Cipocok dan kami temukan 4 pasangan pria dan wanita bukan suami istri sedang di dalam kos-kosan," ungkap AKP Boy Achmad dalam keterangan tertulis, Minggu, 10 April.

Tak hanya itu, petugas yang melaksanakan Operasi Pekat juga berhasil menemukan 4 plastik minuman keras (miras).

"Di kos-kosan yang sama petugas juga berhasil mengamankan 4 plastik minuman keras." lanjutnya.

Boy Achmad mengatakan, empat pasangan bukan suami istri itu langsung dibawa ke Polsek Cipocok Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"4 pasangan bukan suami istri ini kami giring ke Polsek Cipocok Jaya guna dilakukan pemeriksaan serta pembinaan," ucapnya.

Boy mengimbau masyarakat di bulan Ramadan ini agar dapat menghindari kegiatan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.

"Sekaligus saya imbau kepada para pemilik kos-kosan agar dapat mencegah para penghuninya melakukan tindak pidana atau membuat gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, pesta miras, tempat prostitusi online dan juga asusila," tutupnya.